Langsung ke konten utama

Postingan

Kemensosos Gelar Edukasi Mitigasi Bencana Sekolah Maraqitta'limat

Lombok Timur, SK- untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam, pemerintah melalui kementerian sosial gencar lakukan edukasi mitigasi bencana menyasar sekolah lewat program Tagana Masuk Sekolah (TMS) Program TMS ini sebagai upaya pemerintah untuk mewujudkan generasi yang sadar dan siap bencana melanda. Seperti yang dilakukan di Sekolah Menengah Pertama, Yayasan Maraqitta'limat (SMP-MT) Dusun Embangan, Desa Pringgabaya Utara, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Senin, 19 Oktober 2020. Para Taruna Siaga Bencana (tagana) masuk ke sekolah-sekolah mengajarkan berbagai materi dasar upaya Pengurangan Resiko Bencana (PRB) logistik dan penampungan kepada peserta didik. Kadis Sosial Kabupaten Lombok Timur, H. Ahmat A, S.Kep, MM pada media ini mengatakan, program TMS ini adalah strategi yang tepat untuk mensosialisasikan program pemerintah dampak yang ditimbulkan oleh bencana. Dari dua belas provinsi di Indonesia, NTB kata Kadis, berstatus waspada. Pasalnya Indonesia dilewati oleh

Puskesmas Langko Sosialisasi STBM

Langka. SK_Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah melalui UPTD Puskesmas Langko menggelar sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (TPBM) 5 Pilar, Senin (12/10) di Dusun Berombok, Desa Durian, Kecamatan Janapria. Kegiatan tersebut melibatkan Kader setempat, dan puluhan masyarakt sebagai peserta sosialisasi 5 pilar tersebut. Aktivitas serupa juga dilakukan di 2 Dusun yaitu Dusun Penjon, dan Bangke. Salah seorang petugas Utusan UPTD Puakesmas Langko, Ibu Wiwin yang juga sebagai narasumber, dalam paparannya menjelaskan apa itu STBM. STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Sedangkan Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Selain itu, Dia juga memapar detail 5 Pilar STBM menangani untuk memutus mata rantai penularan penyakit dan keracunan. Adapun 5 Pilar STBM yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1. Stop Buang

Reses DPRD Sampaikan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Pringgabaya SK_Lotim. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Timur, fraksi PKS tahap satu serap aspirasi masyarakat (DPRD Dapil 5) Reses yang dilakukan oleh DPRD Dapil 5 tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat yang berada di Dapil tersebut. sebanyak enam puluh orang peserta acara tersebut dari berbagai latar belakang. Baik dari perwakilan kelompok maupun perseorangan.  Kegiatan yang dilaksanakan di kedai Kopi Balenta Desa Pringgabaya tersebut Abdul halid SP selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur dalam penelitian itu menyampaikan bahwa ini adalah salah satu tugas wajib anggota DPR dalam rangka mendengar keluhan, dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, kata dia pada Kamis , (14/10/2020).  Pada penelitian giat tersebut Halid, Fraksi DPRD Dapil 5 PKS menjelaskan kepada peserta tentang 3 fungsi DPR yang harus dilaksanakan. Adapun fungsi tersebut kata dia, pertama fungsi legislasi, kedua fungsi pengawasan dan ketiga itu "fungsi penganggaran&qu