Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Info HUKUM

IFJ : Dugaan Suap dan Intimidasi Jurnalis di NTB Pelanggaran Serius Kebebasan Pers*

Mataram–SK, International Federation of Journalist (IFJ), sebuah organisasi serikat jurnalis global memberi perhatian khusus pada kasus dugaan suap dan intimidasi yang dialami jurnalis NTB. IFJ mendesak aparat bersikap dan memberi perlindungan kepada jurnalis yang sedang mengungkap praktik dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, Rabu 31 Agustus 2022.  Sikap IFJ dimuat dalam laman resmi ifj.org, menyatakan, intimidasi terhadap jurnalis yang meliput isu isu kepentingan publik seperti dugaan penimbunan BBM adalah pelanggaran serius kebebasan pers. "Intimidasi terhadap jurnalis yang meliput isu isu kepentingan publik adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers," tulis IFJ.  IFJ lantas mendesak aparat berwenang bersikap dan menindak para pelaku. “IFJ Mendesak pihak berwenang  setempat untuk meminta pertanggungjawaban semua individu yang mencoba mengintimidasi atau menyuap pekerja media,” tulis IFJ.  IFJ juga menyertakan pernyataan Aliansi Jurnalis Independen

Buntut Dari Ditetapkanya 8 Aktivis Mahasiswa Undikma, BEM STMIK SZ NW Anjani Angkat Bicara

Lombok Timur-SK, Menurut berita yang beredar, Sebelumnya, pada 24 februari 2022 BEM Universitas Pendidikan Mataram (Undikma) dan sejumlah unit kegiatan mahasiswa lainnya melakukan audiensi atau aksi damai buntut dari ditetapkanya 8 mahasiswa sebagai tersangka, namun pihak birokrasi dinilai tidak konsisten dengan hasil audiensi tersebut. Sebelum itu sempat terjadi audiensi kembali bersama pihak birokrasi kampus, namun audiensi tidak berlangsung kondusif. Hal inilah yang memicu terjadinya Demonstrasi Mahasiswa. Pasca aksi tersebut, 8 aktivis dilaporkan dan ditetapkan menjadi tersangka kemudian disusul dengan kebijakan rektor undikma yang mengeluarkan SK Pemberhentian Sementara terhadap setatus kemahasiswaan dan kepengurusan organisasi kepada 8 mahasiswa aktivis tersebut. Tentunya, berangkat dari kronologi kejadian di atas, menimbulkan banyak respon negatif dari berbagai pihak maupun instansi tak terkecuali BEM STMIK SZ NW. Presma STMIK SZ NW Anjani mengecam tindakan tegas keputusan pimpi

Pupuk Langka, Karta Kecamatan Sambalia Angkat Bicara

  Lombok Timur, SK_Kelangkaan dan mahalnya pupuk di Lombok Timur menjadi masalah besar di kalangan warga, tak banyak di antara petani keluar mencari pupuk di setiap kecamatan yang ada di Lombok timur. Menanggapi permasalahan petani tersebut angkat Karang Taruna Kecamatan Sambelia angkat bicara, beberapa hari yang lalu mereka mendatangi agen pupuk yang ada di kecamatan Sambalia untuk mencari penyebab kelangkaan pupuk tersebut. " Beberapa hari yang lalu kami mendatangi agen pupuk yang ada di Kecamatan Sambalia ini, untuk mencari apa penyebab sulitnya pupuk di Lombok Timur hususnya di Kecamatan Sambalia". terang Ketua Karta Kecamatan Sambelia, Lalu Rohyadi. Tidak puas mendengar keterangan dari agen tersebut Karang Taruna kecamatan Sambalia mengadakan aksi konsolidasi di kantor camat Kamis kemarin (02/12). Hadir pada acara konsolidasi tersebut Dinas pertanian, Dinas koperasi, Bakesbangpoldagri dan pihak kecamatan Sambelia. Ada pun tuntutan yang di lontarkan adalah pupuk tidak a

Pohon Tumbang Akibat Truk Dum Pengangkut Pasir Besi, Rumah warga rusak

Lombok Timur, SK_rumah warga di Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur rusak akibat pohon tumbang disebabkan salah satu truk dum pengangkut pasir Besi milik PT. AMG (Anugerah Mitra Graha).  bermula terjadi macet di akibatkan sesama dam truk, sehingga akses jalan yang sempit kemudian salah satu teruk yang menerobos sehingga menyebabkan pohon tumbang.  "seharusnya sopir truk dam pelan-pelan saat pengangkutan, lihat dong kondisi jalan yang sempit dan macet, Tuturnya. Minggu (19/09/2021. Akibatnya pohon tumbang dan satu rumah warga rusak beserta usaha kerupuk milik warga yang sedang dijemur ikut jatuh akibat ranting pohon yang mengenai atap bagin depan rumah warga.  "Akibat ke tidak hati-hati nya, satu rumah rusak, kondisinya rusak ringan bagian depan dan bisnis UMKM warga hancur" Ujarnya.  Kejadian tersebut terjadi di kampung Hijrah tepatnya di rumah Bapak Fikri. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian mencapai sekitar Rp1.000.00

TIM Advokat Desak Kades Pringgabaya Laksanakan Putusan PTUN Mataram dan PTUN Surabaya

Lombok Timur,SK- Terkait kekalahan Kades Pringgabaya dalam perkara PTUN Mataram Nomor: 4/G/2021/PTUN.MTR, tanggal, 11 Mei 2021 Jo. Putusan PTUN Surabaya, Nomor:162/B/2021/PTUN.SBY, tanggal 28 Juli 2021 dan  Nomor:5/G/2021/PTUN.MTR, tanggal 11 Mei 2021 Jo. Putusan PTUN Surabaya Nomor:163/B/2021/PTUN.SBY, tanggal 28 Juli 2021, yang telah menerbitkan obyek sengketa tentang pengangkatan perangkat Desa Pringgabaya yang telah dibatalkan oleh lembaga Pengadilan TUN. Maka sebagai pejabat dalam hal ini Kades Pringgabaya harus tunduk dan taat  terhadap putusan PTUN tersebut.  Sebagai pejabat, seharusnya  menjadi panutan yang baik di masyarakat, bisa memberikan contoh sebagai suri tauladan. Apa yang menjadi putusan Lembaga peradilan agar dilaksanakan. Jika begitu, bagaimana bisa seorang Kades mampu menjalankan roda pemerintahan dibawah payung hukum positif. Bagaimana bisa  menggerakkan warganya agar taat hukum sedangkan dia sendiri tidak taat pada ketentuan hukum yang sudah menjadi keputusan peng

Ramai Pemberitaan Tentang Dirinya, Inaq Suhaelin Merasa Tertekan

  Lombok Timur, SK_Beberapa hari ini ramai pemberitaan tentang Inaq Suhaelin yang menggugat orang tuanya terkait penjualan tanah di Desa sembalun bumbung, kecamatan Sembalun, Lombok Timur. Dari pemberitaan tersebut menimbulkan beragam asumsi dari warganet.  Dari komentar dimedia sosial dan pemberitaan pada media yang menyatakan Inaq Suhaelin anak durhaka, ia mengaku tertekan dan merasa sedih ketika ia mengetahui hal itu. Sebagaimana penuturan Inaq Suhaelin kepada Speaker Kampung di kediamanya pada(17/08) yang lalu.   Masih pada pengakuan Inaq Suhaelin, kesedihan dan pihak keluarganyapun merasakan hal yang sama, setelah mengetahui pemberitaan tersebut keluarga Inaq Suhaelin merasa tidak nyaman dan kecewa pada pemberitaan yang mengatakan Inaq Suhaelin anak durhaka.    "Saya merasa kecewa dan sedih sekali dikatakan anak durhaka, begitu juga dengan keluarga yang bertempat tinggal jauh dari saya merasa sedih setelah mengetahui pemberitaan ini" tutur Inaq Suhaelin, sembari mengus

Inaq Suhaelin dicap Anak Durhaka, Ini Tanggapannya

  Lotim SK_Beberapa hari ini, media banyak beredar pemberitaan tentang ibu rumah tangga di Sembalun, Lombok Timur yang melayangkan gugatan terhadap orang tuanya. Akibatnya, ibu yang bernama Inaq Suhaelin tersebut langsung disebut sebagai anak durhaka. Mendengar pemberitaan yang ribut perasaan Inaq Suhelin ini sedih campur kesal, Ia disebut sebagai anak durhaka Inaq Suhelin itu buka suara. Saat di temui Media Speaker Kampung di rumahnya, Inaq Suhelin dan anak kandungnya menyampaikan keluh kesahnya atas ketidaknyamanannya atas sebutan anak durhaka yang banyak beredar di berbagai media kepadanya. (17/8/21) Inaq Suhelin menyampaikan bahwa ia tidak pernah terbersit sedikitpun niat untuk menyakiti orang tuanya yang sangat dicintai itu. Untuk gugatan tersebut rencananya perkara ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Selong yang rencananya pada Kamis 19 Agustus.  Inaq Suhelin mengatakan bahwa menjadikan orang tuanya sebagai salah seorang tergugat merupakan pilihan yang sangat berat. Namun

Pemuda NW Kecamatan Suela Berbagi Dan Berhizib

Lombok Timur, SK_Pelaksanaan Kegiatan Bulanan yang sudah diprogramkan oleh Pengurus PC Pemuda NW Kecamatan Suela yaitu Pembacaan Hizib Nahdlatul Wathan dan Pemuda NW Berbagai/santunan berjalan Lancar sesuai rencana. minggu 2/8/2021 Kegiatan yang sudah diprogramkan dilaksanakan untuk pertama kali sejak Terpilihnya Samsul Mujahidin menjadi Ketua PC Pemuda NW Kec. Suela di Desa Puncak Jeringo pada hari Ahad, 01/8/2021 kemarin. Sebelum kegiatan Hiziban tersebut dilaksanakan PC Pemuda Suela Memberikan Santunan kepada salah satu anak yang terkena penyakit Tumor Otak di Dusun Rembiga Desa Puncak Jeringo yaitu atas Nama M. Salamullah yang sampai berita ini dimuat belum berusia 1 bulan.  Samsul Mujahidin Selaku Ketua PC Pemuda Suela Saat Di Jumpai Oleh Tim Jurnalis Speaker Kampung.Net membeberkan Pemberian bantuan tersebut berupa Uang Tunai dan sembako dimaksudkan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga dan biaya perawatan dalam proses penyembuhannya.  Adapun sumber dana yang kami per