Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Marjinal

Anggota PPS dan KPPS Loteng Ikuti Bimtek Sirekap

  Loteng.SK _Pukul 14.00 Wita Sekitar 80 orang Anggota PPS dan KPPS Kelurahan Praya Hari ini (28/11/2020) mengikuti Bimbingan Teknis Tungsura Berbasis Sirekap di Aula Kantor Camat. Peserta Pelatihan diikuti oleh   4 orang perwakilan dari masing-masing TPS. Ari Sunandar ST selaku petugas PPK menghimbau 20 TPS di Praya untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M yakni Mencuci tangan sebelum dan sesudah menjoblos, Memakai masker, dan Menjaga jarak. Lanjut Ari minta kepada masing-masing TPS menyediakan beberapa APD berupa masker dan juga sarung tangan sekali pakai untuk setiap orang yang akan menjoblos (bagi yg tidak memakai masker). Dan bagi DPT yang akan menjoblos harus membawa Surat Undangan, dan bagi yang pindah memilih harus membawa Form A5. Kemudian bagi yang membawa KTP untuk memilih akan diberikan kesempatan jam 12 siang. Kemudian terkait dengan penyandang difabel atau disabilitas Ari mengatakan bahwa KPU telah menyediakan from perhitungan khusus disabi

H-14 Hak Politik Disabilitas Belum Tersentuh, KPUD Loteng Terancam Dilaporkan.

  Loteng.SK _Menjelang H-14 Pencoblosan,Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lombok Tengah masih juga belum melaksanakan kewajibannya melakukan sosialisasi kepada seluruh segmen pemilih di Kabupaten Lombok Tengah.   Salah satunya hingga hari ini belum mendapatkan sosialisasi adalah para penyandang disabilitas yang jumlahnya tak kurang dari 200 orang se Lombok Tengah.   Ketua Himpunan Wanita Penyandang Disabilitas Indonesia (HWDI) Propinsi NTB Sri Sukarni menilai, KPUD Kabupaten Lombok Tengah sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu paling buruk khususnya dalam melayani para penyandang disabilitas.   "KPUD Lombok Tengah ini menurut kami sangat tidak Kooperatif dan Tidak Responsif dalam memenuhi hak-hak Konstitusional para penyandang disabilitas. Sampai dua minggu lagi kita mau pencoblosan, mereka belum juga sosialisasi untuk kami" Kata Sri seperti dikutip dari Qolama.com Sabtu (28/11/2020) di Mataram.   Dikatakannya, alih-alih membentuk Satgas atau tim khusus

Tim Resnarkoba Polda NTB Gerbek Rumah Pabrik Sabu Lombok Timur

  Lotim.SK _Perkembangan jaringan penjahat narkoba di NTB kian memperihatinkan. Pasalnya, Sabtu, (21/11) sekitar pukul 15.30 Wita, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB menggerbek sebuah rumah di Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur.   Rumah itu digerbek lantaran digunakan sebagai pabrik pembuatan narkotika jenis sabu.   Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma PR saat konferensi pers, Ahad siang (22/11) mengungkapkan, kasus itu berhasil diungkap berkat kerjasama Ditresnarkoba dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram.   “Ditnarkoba telah membangun komitmen atau kesepahaman dengan Kalapas, untuk bersama-sama menjaga wilayah NTB ini dari peredaran narkoba,” katanya.   Sesuai laporan Ketua Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB, AKP I Made Yogi Purusa Utama, pihaknya berhasil mengamankan 10 Orang tersangka termasuk pemilik pabrik narkotika.   “Sepuluh pelaku ini merupakan satu kelompok jaringan yang dalam mend

KPUD Loteng “Gagal” Penuhi Hak-Hak Disabilitas

Praya. SK_Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB Sri Sukarni mengatakan, tidak banyaknya para penyandang disabilitas mendaftar sebagai PPS pada saat rekrutmen sebetulnya adalah cermin KPUD Loteng gagal melayani hak-hak konstitusional para penyandang disabilitas. Sri juga mengatakan, ia baru tau jika KPUD sudah membentuk Badan Ad Hoc untuk Disabilitas ini. Namun ia sendiri hingga hari ini belum tau siapa-siapa orangnya, dan apa yang sudah ia kerjakan.   “Kita dengar mereka (KPUD Loteng. Red) sudah bentuk tim ad hoc, tapi kenapa sosialisasi ke kami tidak ada. Jangankan soal PPS, informasi calon saja kami tidak dapat” Katanya. Sri menyayangkan KPUD Loteng tidak membentuk relawan khusus berbasis disabilitas yang melakukan sosialisasi seperti yang dilakukan kota/kabupaten lain di NTB. Relawan-relawan ini terdiri dari penyandang disabilitas pula yang bertugas memastikan hak-hak disabilitas terakomodir dengan baik di semua tahapan pemilu. “Ada banyak yang KPUD Loteng harus pas

KPUD Loteng Sayangkan Penyandang Disabilitas Tidak Banyak Daftar PPS

PRAYA, SK | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lombok Tengah sebenarnya telah membentuk badan Ad Hoc untuk para penyandang disabilitas. Hanya saja, karena beberapa hal, agenda-agenda untuk para penyandang disabilitas ini sempat tertunda.  Hal tersebut dikonfirmasi KPUD Lombok Tengah melalui Komisioner KPUD Loteng Bidang perencanaan, Program dan Data Lukman Hakim, Rabu, (18/11/2020) kemarin.  “Dulu kami telah membentuk Badan Ad Hoc untuk memenuhi hak teman-teman ini seperti hak terdaftar sebagai pemilih, hak mendapatkan sosialisasi dan fasilitas,  termasuk juga hak mereka sebagai penyelenggara” Jelas Lukman.  Namun badan Ad Hoc ini kata Lukman sepertinya belum bekerja maksimal, termasuk sosialisasi ke para penyandang disabilitas yang hingga kini belum dilaksanakan.  “Saat rekrutment badan ad hoc dlu...disabilitas kita prioritaskan dan memiliki hak yg sama...dan dlu langsung tiang infokan ke ketuanya pak slamat riadi utk proses rekrutmentx...dan beliau juga masuk menjadi PPS”

Merasa Didiskriminasi, HWDI NTB Sampaikan Salam Kepada Pihak KPUD Loteng

Praya.SK_Telatnya sosialisasi kepada pemilih disabilitas pada Pilkada Lombok Tengah 2020 rupanya tidak hanya terjadi saat ini. Menurut ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Propinsi NTB Sri Sukarni, sejak ia menjadi ketua HWDI Lombok Tengah tahun 2010 hingga 2017, tak satu kali pun penyandang disabilitas mendapatkan sosialisasi tentang Pilkada ataupun pemilihan-pemilihan lainnya.  “Jangankan tuk sosialisasi diundang tuk diskusi aja tidak pernah” Ungkapnya.  Padahal kata Sri, pemerintah dan para penyelenggara mendapatkan amanat khusus Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2006 terkait pemenuhan hak-hak kaum disabilitas termasuk hak-hak konstitusionalnya dalam berpolitik.   Sri mempertanyakan, telatnya sosialisasi ke para penyandang disabilitas pada Pilkada 2020 ini beresiko para penyandang disabilitas tidak memiliki hak pilih pada 9 Desember mendatang.  “Apakah KPUD Loteng bisa memastikan semua penyandang disabilitas di Loteng ini sudah terdata sebagai pemilih?” Tanyanya.  Tak hanya

Pilkada Loteng Tak Ramah Pada Disabilitas

Praya. SK_Nurhayati (29), penyandang disabilitas asal Puyung Lombok Tengah mengaku khawatir jelang pilkada 2020 mendatang. Pasalnya, sebagai penyandang disabilitas, ia merasa belum mendapatkan hak-haknya secara maksimal. Keluh kesahnya ini disampaikan Nurhayati di acara evaluasi program Jurnalis Warga Mengawal Pilkada yang diselenggarakan Speaker Kampung di Warung Kita Café Batujai Praya Lombok Tengah, Senin, (16/11/2020). Hak-hak yang dimaksud Nurhayati, misalnya hingga hari ini ia belum mendapatkan sosialisasi apapun terkait mekanisme memilih untuk disabilitas, ketercukupan informasi terkait siapa calon bupati dan calon Wakil Bupati serta apa visi-misinya untuk penyandang disabilitas.  “Hampir setiap pemilu, kami penyandang disabilitas selalu menjadi bagian yang terlupakan” Kata Perempuan yang menggunakan kursi roda ini. Nurhayati tidak asal ngomong, dari pemilu ke pemilu. Pemerintah sepertinya abai pada kondisi mereka yang serba kekurangan. Ia bercerita, pada pemilu tahun 2019, saat

Reses DPRD Sampaikan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Pringgabaya SK_Lotim. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Timur, fraksi PKS tahap satu serap aspirasi masyarakat (DPRD Dapil 5) Reses yang dilakukan oleh DPRD Dapil 5 tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat yang berada di Dapil tersebut. sebanyak enam puluh orang peserta acara tersebut dari berbagai latar belakang. Baik dari perwakilan kelompok maupun perseorangan.  Kegiatan yang dilaksanakan di kedai Kopi Balenta Desa Pringgabaya tersebut Abdul halid SP selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur dalam penelitian itu menyampaikan bahwa ini adalah salah satu tugas wajib anggota DPR dalam rangka mendengar keluhan, dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, kata dia pada Kamis , (14/10/2020).  Pada penelitian giat tersebut Halid, Fraksi DPRD Dapil 5 PKS menjelaskan kepada peserta tentang 3 fungsi DPR yang harus dilaksanakan. Adapun fungsi tersebut kata dia, pertama fungsi legislasi, kedua fungsi pengawasan dan ketiga itu "fungsi penganggaran&qu

DPRD Lotim Dapil V Sosialisasi Perda Perlindungan Serta Pemberdayaan Petani

Pringgabaya SK_Lotim. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Timur, fraksi PKS tahap satu serap aspirasi masyarakat (DPRD Dapil 5) Reses yang dilakukan oleh DPRD Dapil 5 tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat yang berada di Dapil tersebut. sebanyak enam puluh orang peserta acara tersebut dari berbagai latar belakang. Baik dari perwakilan kelompok maupun perseorangan.  Kegiatan yang dilaksanakan di kedai Kopi Balenta Desa Pringgabaya tersebut Abdul halid SP selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur dalam penelitian itu menyampaikan bahwa ini adalah salah satu tugas wajib anggota DPR dalam rangka mendengar keluhan, dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, kata dia pada Kamis , (14/10/2020).  Pada penelitian giat tersebut Halid, Fraksi DPRD Dapil 5 PKS menjelaskan kepada peserta tentang 3 fungsi DPR yang harus dilaksanakan. Adapun fungsi tersebut kata dia, pertama fungsi legislasi, kedua fungsi pengawasan dan ketiga itu "fungsi penganggaran&qu

Mata Air Mengering, Ada Air Mata Menyuling

Lotim. SK_mata air dan air mata. Itulah judul tulisan yang dirasa pas disematkan dalam sebuah tulisan yang akan ditulis oleh penulis. Dikutip dari wikipedia, mata air adalah sebuah keadaan alami dimana mata air mengalir keluar dari akuifer menuju permukaan tanah. Mata air merupakan bagian dari hidrosfer. Sedangkan air mata adalah kelenjar yang diproduksi oleh lakrimasi untuk membersihkan dan melumasi mata. Kata lakrimasi juga dapat digunakan merujuk pada menangis. Kedua kata di atas bersinonim atau memiliki bentuk yang sama namun memiliki arti atau pengertian yang berbeda. Judul tulisan diatas sengaja penulis angkat sebagai referensi tentang apa yang terjadi di sekitar kita. Fenomena alam kemarau panjang salah satu penyumbang penyebab terjadinya kekeringan bahkan kebakaran. Penyebab yang kedua adalah penebangan pohon secara liar pada hutan lindung yang menjadi penyuplai air sehingga berakibat terjadi kekeringan. Kekeringan itu bukan saja berdampak langsung pada mereka yang melakukan pe

Petani Tembakau Lotim Beralih Bertanam Komoditi Lain

Lombok Timur, SK - Desa Dadap, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, NTB, adalah satu-satunya desa yang wilayahnya tidak dilintasi jalan provinsi. Desa ini diapit oleh tiga desa yakni Desa Labuhan Pandan, Bagik Manis dan Desa Sugian. Untuk menuju desa ini, bisa melalui tiga pintu masuk diantaranya, pertigaan Sambi Elen, Desa Labuhan pandan, pertigaan Dasan Bagik Luar, Desa Bagik Manis dan pertigaan Sugian, Desa Sugian. Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani selain peternak dan nelayan. Bersama warganya mereka hidup damai, harmonis di tengah masyarakatnya yang heterogen. Sebagian besar petani desa tersebut ketika bercocok tanam, mereka mengairi sawahnya menggunakan sumur bor. Sisanya memanfaatkan air irigasi bersumber dari Desa Sambelia. Menurut salah seorang petani, Mamiq Rifki, akibat monopoli harga tembakau oleh perusahaan rokok, belakangan ini sekitar 25 persen petani tembakau beralih tanam ke jenis tanaman lain. Terbanyak katanya, mereka beralih ke tana

Petani Tembakau di Lombok Timur Larang Keras Anaknya Candu Rokok

Lombok Timur, SK - Sebenarnya tidak semua petani tembakau menginginkan anaknya menjadi perokok. Apalagi anaknya itu masih usia dini (sekolah) tentu larangan merokok itu bagian dari tanggung jawab keluarga dan guru. Larangan merokok itu, diterapkan oleh Lalu Nursiwan (35) asal Desa Dadap, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, kepada keluarganya. Meskipun pada kenyataannya, Nursiwan bisa dikatakan perokok aktif. Tapi kebiasaannya itu tidak ingin diturunkan kepada anak serta keluarganya. Menurutnya merokok itu adalah bagian dari perbuatan yang tidak terpuji bahkan cenderung merugikan ekonomi keluarga. Sehingga dengan tegas Nursiwan turut menghimbau kepada anak-anak di lingkungannya agar tidak membiasakan diri merokok. "Kita memiliki tujuan yang sama sebenarnya. Saya juga melarang keras adik dan anak saya merokok apalagi dia di bawah umur," terangnya pada media ini, Selasa (21/7/2020) Andaikan ada dijual obat yang bisa membuat orang total berhenti merokok, Nursiwan akan mem

Monopoli Harga, Petani Tembakau Sambelia Keluhkan Harga

Lombok Timur, SK - Tidak sedikit petani tembakau mengeluhkan monopoli harga yang dilakukan oleh perusahaan rokok. Beberapa tahun terakhir ini harga jual tembakau jarang berpihak pada petani. Keluhan petani tembakau ini disampaikan Lalu. Nursiwan (35) mewakili petani tembakau lainnya, pada jurnalis Speaker Kampung, Selasa (21/7) di rumahnya Desa Dadap, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB. Setiap tahun ketika panen raya, para pengepul (tengkulak) banyak berkeliaran mencari tembakau ke sawah warga. Mereka bekerja sama dengan bos tembakau (perusahaan) menawarkan harga yang cukup marjinal dari harga yang sebenarnya. Seharusnya kata Nursiwan, perusahaan rokok bisa langsung turun ke petani tembakau jangan mengharapkan pengepul. Karena jika sudah ditangan pengepul maka selisih harganya akan jauh berbeda. "Selisih harga ditawarkan tengkulak pada petani hingga 150 ribu rupiah per kwintal dari harga perusahaan," keluh Nursiwan. Beralih tanam ke tanaman lain pada musim ini