Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Antara Ritel Modern dan UMKM


Lombok Timur, SK - Usaha Mikro Kecil Menengah disingkat UMKM adalah sebuah usaha atau bisnis yang dijalankan oleh Individu, rumah tangga atau badan usaha berukuran kecil. Pemerintah sendiri telah menetapkan kriteria UMKM itu dan tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.


Di Indonesia sendiri boleh dikatakan, sektor UMKM penyumbang PDB terbesar dan paling banyak menyerap tenaga kerja, relatif tahan terhadap krisis keuangan serta memiliki peranan sangat penting dalam perekonomian negara. 


Ketika krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998 membuat perusahaan besar tumbang ketika itu karena tidak tahan menghadapi krisis. Kehadiran UMKM pada saat itu justru menjadi juru penyelamat negara dalam menghadapi situasi terburuk.


Di Lombok Timur misalnya, keberadaan UMKM sebenarnya mampu menyerap tenaga kerja. Usaha produktif warga yang dijalankan cukup membantu bangkitkan ekonomi rumah tangga. Apalagi bahan baku yang mereka gunakan membuat jajanan atau usaha kreatif warga bersumber dari bahan baku lokal.


Tapi sayangnya, setelah usaha kreatif warga ini sudah mulai bangkit, masuk di pasar tradisional, toko grosiran, kios, warung kopi, termasuk juga orderan dari pedagang kecil yang menjalankan bisnisnya di area wisata pelan-pelan terpukul mundur. 


Keberadaan ritel modern atas restu pemerintah tentu membuat individu, rumah tangga yang menjalankan usahanya mulai merasa terpukul. Sebab bersaing dengan pengusaha ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret yang bermodal besar bagi mereka dirasa tidaklah mungkin. Ibarat kata pepatah "Jauh Panggang dari Api".


Sedangkan mereka yang bergerak dalam UMKM ini hanya bermodalkan pinjaman uang dari tetangga. Tidak sedikit juga dari mereka pinjam uang untuk menambah modal usaha dari koperasi dengan sistem setoran harian/mingguan dengan bunga tentu cukup marjinal. 


Bagi mereka yang sangat membutuhkan modal usaha, terpaksa keputusan itu mereka ambil karena persyaratan administrasinya tidak ribet dan tanpa menunggu waktu lama mereka sudah bisa  lakukan transaksi pencairan. 


Memang benar ada dana KUR dari BRI diberikan kepada UMKM dengan bunga yang bisa terjangkau. Tapi lagi-lagi persyaratan untuk mendapatkan dana KUR tersebut cukup ribet membebani warga. Belum lagi proses pencairan harus menunggu informasi dari pihak debitur (BANK) berminggu-minggu hingga berbulan-bulan bahkan ada yang disuruh hanya menunggu, menunggu sesuatu yang belum pasti.


Sedih memang, tapi mau tidak mau, suka tidak suka, senang tidak senang kita sebagai rakyat terpaksa harus mengikuti arus pemerintah meskipun dalam hati kita meronta. Rakyat taunya apa sih, hehee.


Penulis: Fikri MS


Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement