Suela. SK_Guna bersama-sama menyuarakan anti
eksploitasi dan pernikahan diusia anak serta tindak kejahatan terhadap anak.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lombok Timur bekerjasama dengan Gagas
Fondation, mengukuhkan sekaligus menyatakan sikap atas terbentuknya sanggar
Sang Alang Desa Gunung Malang Kecamatan Pringgabaya.
Kegiatan tersebut berlangsung Ahad
15/5/2016 di Taman Kebun Raya Lombok yang dihadiri Ketua LPA Kabupatenm Lombok
Timur Judan Putra Baya S.H, Kordinator Yayasan Gagas Zulkrnain S.H, Pengurus
LPA Desa Gunung Malang dan tiga puluhan pengurus dan anggota Sanggar Sang
alang.
Pelantikan pengurus sanggara anak Sang
Alang tersebut bertekad untuk menjadikan desa yang ramah anak, dan menjadi desa
percontohan untuk tidak adanya eksploitasi terhadap anak, meminimalisir adanya
pernikahan diusia anak dan jauh dari perilaku kekerasan terhadap anak.
Judan Putra Baya S.H selaku ketua LPA
Lombok Timur dalam sambutannya mengajak semua pengurus Sanggar untuk terus
belajar berorganisasi untuk mengasah pengetahuannya. Selain itu pengurus dan
anggota sanggar juga bekerja sama untuk menyuarakan hak-haknya memperoleh
perlindungan dari orang dewasa.
“minimal para pengurus dan anggota
sanggar menjadi contoh dari anak-anak yang lain untuk tidak menikah diusia
anak, dan mampu menyuarakan dan melaporkan tidak kekerasan terhadap diri dan
teman yang lainya” kata Judan.
0 Komentar