Suralaga, SK - Pemberitaan atas kasus penembakan terhadap salah seorang warga asal Desa Waringin Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur menjadi peerhatian sejumlah pihak, tak terkecuali para pemerhati pekerja migran Indonesia (PMI).
Gafur (40 Tahun) seorang pekerja migran meregang nyawa setelah menjadi korban penembakan suku Dayak Iban di Malaysia Timur.
Mengetahui kabar ini para pemerhati PMI yang terdiri dari Lingkar Studi Buruh Migran Indonesia (LIBMI), lembaga sosial desa (LSD) Anjani serta LP2MI NTB secara bersama-sama mengunjungi keluarga korban untuk mendengarkan kronologi kejadian dan peroses pemberangkatan almarhum Gafur.
Dari keterangan keluarga, diketahui Gafur sendiri sudah empat kali bolak balik keluar negeri menjadi pekerja migran ke Malaysia untuk memenuhi kebutuhan anak dan istrinya.
Lebih lanjut pihak keluarga juga mengaku bahwa almarhum Gafur berangkat bersama teman sekampungnya menjadi PMI dengan unprosedural atau tanpa dokumen resmi pada Bulan Oktober tahun 2023 yang lalu.
Kejadian penembakan dengan senjata asli Suku Dayak ini merupakan kejadian pertama kalinya terjadi, berbeda dengan kasus-kasus PMI yang meninggal karena sebab sakit atau kecelakaan, untuk itu kami berharap kepada pemerintah harus betul-betul serius untuk di selesaikan, Kata Samboeza salah seorang pengurus LIBMI.
Jika kasus ini tidak diselesaikan maka akan menjadi persoalan panjang dan membuat PMI takut bekerja lagi di wilayah tersebut. Kasus ini harus tuntas, kepastian pemulangan jenazahnya, hak-hak pekerja yang belum selsai dan berharap pemerintah juga bisa ada dana tali asih dari majikan tempatnya bekerja, " Tambah Mawardi yang juga pengurus LIBMI.
Sementara Aris Muanandar dari LP2MI berharap, agar Pemerintah provinsi Gubernur NTB juga Pemda Lombok Timur Bupati untuk bisa berbuat dan membantu keluarga, karena anak yatim migran ini memang layak untuk di bantu karena memang krluarganya bukan dari orang yanh berada keluarganya yang kurang beruntung.
Pemerintah jangan melihat kalau proses korban berangkat tanpa dokumen atau ilegalnya, akan tetapi hsrus dilihat dari sisi kemanusiaan, korban juga manusia warga Indonesia, masyarakat Lombok Timur harus diberikan perhatian, motivasi, tegas Nendy yang merupakan ketua LSD Anjani.
Kepala Desa Waringin saat dikonfirmasi ditempat terpisah membenarkan bahwa warganya tersebut berangkat ke Malaysia tanpa dokumen yang resmi, namun ia juga berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai pemulangan jasad almarhum.
0 Komentar