"Desakan ini kami lakukan untuk semua perguruan tinggi maupun pemerintah yang selaku pemberi izin, karena kita tau bersama bahwa apa pun bentuk ketidakadilan di negeri ini diawali oleh kebijakan" Kata Azhar Pawadi Ketua Gempar UGR kepada DetikBali, Senin (23/02/2025).
Azhar menilai, jika rancangan undang-undang minerba ini benar-benar memberikan ruang kepada perguruan tinggi maka ruang-ruang intelektual dan daya kritis mahasiswa akan mudah di matikan, akibatnya perguruan tinggi nantinya akan menjadi wadah bagi investor untuk lebih leluasa mengekploitasi sumber daya alam (SDA) yang ada.
Ia pun berjanji Gempar UGR akan menjadi garda terdepan apabila pihak kampus akan menerima WIUP tersebut, "Jika rektor UGR menerima izin tambang maka kami akan melawan, jangankan Rektor UGR, semua rektor yang menerima izin kelola tambang kami akan selalu digaris depan untuk terus melawan jika birokrat dan korporasi berusaha merebut hak-hak rakyat dan hak-hak lingkungan hidup" Tegas Azhar.
"Kami berharap adanya pernyataan perlawanan terutama dari Rektor UGR dan juga kampus negeri maupun swasta yang ada di NTB ini", harap Azhar.
0 Komentar