Lombok Timur SK_Pelaksanaan pelatihan pemantaun dan penilaian pembangunan desa berjalan lancar yang dihadiri dari tiga desa di tiga kecamatan kabupaten Lombok Timur yaitu Desa Lenek Lauk kecamatan Aikmel, Desa Wanasaba kecamatan Wanasaba dan Desa Mekarsari kecamatan Suela.
Peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 30 orang dengan sepuluh orang perdesanya dari unsur Pemerintah desa, kecamatan dan unsur masyarakat.
Selama pelatihan peserta sangat antusias untuk mengikutinya meski pelatihan tersebut dilaksanakan selama tiga hari sejak Selasa, 2 – 4/08/2016. Kegiatan itu diselenggarakan oleh Samanta Fondation di Wisma Karina Selong Kabupaten Lombok Timur.
Suhipuddin salah seorang peserta perwakilan Desa Mekar Sari, ia mengatakan “saya sangat senang sekali mengikuti pelatihan tersebut karena pelatihan tersebut berbicara tentang pemantauan atau monitoring dalam pembangunan desa”. Ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan terkait dengan pelatihan ini akan bermanfaat bagi dirinya dan pembangunan desa. Dan masyarakat akan mampu melihat peroses pembangunan yang ada di desanya.
Sementa Herman selaku panitia berharap adanya kegiatan ini akan membantu warga dan pemerintah akan terus melihat kondisi pembangunan yang ada di desa.
Hal ini disampaikannya “Dari proses pelatihan ini peserta lebih banyak bertanya lewat diskusi agar kita paham terhadap proses-proses pembangunan yang ada di desa”.
“Untuk pendamping desa mari kita bekerjasama untuk membangun desa, karena tidak ada yang lebih pintar dan yang lebih bodoh, sehingga dalam hal ini desa tidak bingung. Saya sangat senang melihat pendamping desa jika sering ke kantor untuk bagaimana kita berdiskusi tentang kemajuan desa”, ungkap Nunuk Ning Sistiyas selaku narasumber dari BPMPD kabupaten Lombok Timur.
Selain itu disampaikan juga oleh kepala Bappeda kabupaten Lombok Timur, ia mengatakan “Lewat dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat yang begitu besar sangatlah menggembirakan akan tetapi kita juga memiliki tanggung jawab yang besar dengan keberadaan ini sehingga kita harus berpacu dalam hal ini untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas pengetahuan kita agar semua desa yang ada di kabupaten Lombok Timur ini maju”.
“UU tentang pemantauan pembangunan desa itu ada, yang perlu juga ketahui adalah dalam pembangunan desa yang dipantau itu adalah bukan saja aparat desa yang melakukan pembangunan tetapi juga pelaksana proyek pembangunan. Tujuan dari UU desa adalah mendorong prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi desa”. Kata Dwi Sudarsono selaku Direktur SAMANTA Fondation. (oct)
0 Komentar