Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Camat Sambelia: Pemdes Wajib Hukumnya Membangun RDS

Sambelia. SK_Lingkungan menjadi hal prioritas dalam pembangunan desa. Bersih asri dan tanpa sampah harus dimulai dari desa.

Hal inilah sebagai cambuk pemerintah desa untuk mengutamakan program desa bebas sampah.

Camat Sambelia Zaitul Akmal dalam sambutannya Sabtu 31/8/2019 pada puncak acara Pesona Gili Sulang di Desa Sugian Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur.

"Pemerintah desa wajib hukumnya membangun Rumah Desa Sehat/ RDS" jelas Akmal.

Tentu ini sesuai dengan tujuan pemerintah pusat. Selain itu untuk mendorong program yang digalakan oleh pemerintah Provinsi.

Selain itu, persoalan stunting bisa teratasi dengan baik, pemdes diharap harus terlibat langsung dengan memberikan anggaran dana untuk pembelian makanan tambahan kepada bumil atau anak yang mengidap stunting.

Di tempat yang berbeda Staf Kecamatan Mardi menjelaskan bahwa melalui dana desa, pemdes juga bisa membanguan Rumah Desa Sehat (RDS) tempat pengaduan dan edukasi warga. Demikian dikatakan staf kecamatan, Mardi menyampaikan Senin 2/9/2019.

Selain itu, RDS juga bisa digunakan sebagai tempat curhat kesehatan, advokasi kebijakan pembangunan desa, rumah literasi,  pembentukan dan pengembangan Kader Pembangunan Manusia (KPM) oleh penggiat pemberdayaan masyarakat didalamnya ada pengurus harian KPM.

"RDS bisa dijadikan tempat penanganan untuk mengintervensi masalah anak yang mengalami stunting gizi buruk secara spesifik dan sensitif," jelas Mardi.

Agar program pemerintah dalam menangani stunting ini bisa terealisasi, maka perlu diadakan Focus Group Discussion (FGD). Lewat FGD tersebut pengurus harian KPM bisa melakukan pemetaan kesehatan pada masyarakat yang didampinginya.(Ggar)

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement