Lombok Timur, SK - Dari 145 TPQ di Kecamatan Sambelia, 55 TPQ sudah memiliki izin operasional. Kemudian dari 55 TPQ itu hanya 19 TPQ yang dinyatakan sudah mengirim proposal bantuan operasional TPQ tahun 2019 dari pemerintah daerah yang rencana akan dicairkan pada tahun 2020 ini.
Demikian disampaikan ketua Pokja TPQ Kecamatan Sambelia, Nasipudin, S.pdi sesaat setelah selesai mengadakan pertemuan dengan pengurus TPQ pada (29/2/2020) di Mushola Mikrajussibyan, Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur.
Selaku tim survey kabupaten,19 TPQ di Kecamatan Sambelia kata Junaidi, pengajuan proposal tahun 2019 sudah diterima. Dan pada tahun 2020 ini baru akan dicairkan. Itupun katanya masih dalam bentuk usulan.
Namun yang akan menentukan nominal bantuan yang akan diterima masing-masing TPQ setelah melakukan survey kelayakan administrasi dan izin operasional akan ditentukan oleh BPKAD disesuaikan dengan jumlah dana Bansos dan TPQ yang ada di Lombok Timur.
"Saya datang kesini hanya bertugas untuk survey keberadaan, kelayakan administrasi dan juga izin operasional TPQ, masalah berapa yang mereka akan terima (uang) bukan wewenang saya. keputusannya di BPKAD," kata Junaidi, saat dikonfirmasi media ini di rumah ketua DMI Kecamatan Sambelia, Safawi, QH, SHI.
Lebih jauh Junaidi menjelaskan, setelah melakukan pertemuan dengan pengurus TPQ se-Kecamatan Sambelia. Bersama tim, mereka bergegas melakukan survey ke 19 TPQ yang dinyatakan sudah memasukkan proposalnya pada tahun lalu. Apakah TPQ yang memasukkan proposal itu masih aktif mengajar atau tidak, itu yang harus diketahui agar bantuan dari pemerintah itu tepat sasaran.
"TPQ yang sudah masuk proposalnya pada tahun lalu saja yang akan kita survey dan itu yang akan menerima bantuan dana operasional dari pemerintah tahun ini. Sekali lagi saya katakan ini baru tahap usulan," terangnya.
Ditanya apakah benar dia meminta uang transportasi dari pembina TPQ, dengan tegas Junaidi membantahnya. "Saya tidak pernah minta uang transportasi dari pengurus, sama sekali tidak pernah, dari mana informasi itu?," katanya penuh tanya.
Sementara ketua Pokja TPQ Kecamatan Sambelia Nasipudin, S.pdi juga membantah jika dia dan timnya tidak pernah meminta uang untuk memuluskan proposal yang diajukan oleh pengurus TPQ.
Sebelumnya, informasi yang beredar mengatakan bahwa Nasipudin pernah meminta uang fee dari pengurus TPQ dan Masjid jika dana bantuan sosial itu cair. Bahkan kata pembina TPQ yang tidak mau dipublikasikan namanya mengatakan bahwa dia (Nasipudin-red) meminta sejumlah uang dari pembina TPQ untuk diberikan kepada tim survey.
Saat dikonfirmasi kebenaran informasi itu Nasipudin membantahnya. Katanya dia tidak pernah minta uang pada pengurus/pembina TPQ kecuali sekedar uang transportasi mengantar proposal ke kabupaten.
"Kalau masalah itu tidak pernah kami minta, tapi jika dikasih seikhlasnya untuk mengganti biaya pembuatan dan mengantar proposal sih ya, jumlahnya tidak lebih dari 100 ribu," timpal safawi.
Niat awal kami tambah Safawi, yang juga ketua DMI Sambelia adalah untuk membantu TPQ agar bisa berkembang sebagai sarana pendidikan non formal bagi santri dan santriwati. Bukan berarti harus dimintai uang dengan nominal yang ditentukan. Jika pun ada informasi dia diberikan uang itu sekedar mengembalikan biaya pembuatan proposal karena tidak semua pengurus TPQ bisa menyusun proposal.
Untuk menghindari adanya unsur percaloan dalam pembuatan proposal bantuan pemerintah tersebut, Junaidi menghimbau agar pembina TPQ bisa mengurus dan mengantar proposalnya sendiri tanpa berwakil ke kantor Bupati kabag umum sekda Lotim kemudian akan diverifikasi oleh BPKAD.
Mengenai jumlah dana bantuan yang akan diberikan pemerintah untuk pemberdayaan TPQ di Lotim, kata Junaidi, itu bervariasi tergantung dari usulan yang diajukan dalam proposal. (Ggar)
0 Komentar