Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Pembuatan Masker Melalui Skema Padat Karya Tunai

Sambelia. SK_Bencana non alam yaitu merebaknya suatu virus yang telah cukup mengganggu kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang tidak terkecuali juga berimbas pada masyarakat pedesaaan. Bencana non alam tersebut bernama Covid 19 yang singkatan dari Corona Virus Disaese 2019. Merupakan suatu virus yang dapat menyebabkan kematian bagi penderitanya, kareana langsung menyerang system pernapasan manusia. Kasus Covid 19 pertama ditemukan di Kota Wuhan, China pada tahun 2019, dan menyebar ke seluruh negara tidak terkecuali Indonesia. Saat ini wilayah pedesaan juga tidak luput menjadi sasaran amukan Covid-19.

Sejak diberlakukannya bencana nasional per tanggal 13 April 2020 dan diikuti oleh Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai. Dalam Surat edaran tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Desa harus menganggarkan dana desa untuk pencegahan Covid-19  selain itu juga program Padat Karya Tunai Desa harus tetap berjalan karena akan membantu mendongkrak daya beli masyarakat miskin ditengah pandemic Covid-19.

Melihat kondisi tersebut Pemerintah Desa Sugian bersama dengan pendamping desa berembug untuk dapat mengakomodir 2 (dua) hal tersebut, maka salah satu kegiatan yang dapat menyentuh kedua hal sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa adalah dengan memproduksi masker handmade  yang diproduksi oleh ibu-ibu penjahit yang ada di Desa Sugian. Menurut Ketua PKK Desa Sugian Rosmawati,S.Pd “Selain untuk mencegah masuknya Virus Corona, dapat menambah penghasilan ibu-ibu”, Rata-rat produksi ibu-ibu sampai 50 masker perhari, pungkasnya. Senada yang disampaikan oleh Ibu Ketua PKK Desa Sugian, salah seorang penjahit Maisum (26 th) menyampaikan “sangat bersyukur kami dilibatkan dalam pembuatan masker ini, karena selain membantu desa mencegah corona tapi bisa dapat penghasilan tambahan dari desa”. 

Untuk diketahui penjahit yang terlibat dalam pembuatan masker sebanyak 10 (sepuluh) penjahit yang tersebar di berbagai dusun yang ada di Desa Sugian. Kepala Desa Sugian Lalu Mustiadi (48) menyambut baik kegiatan ini dan berharap semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat baik pola Padat Karya Tunai Desa maupun dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa Sugian Khususnya dan Kecamatan Sambelia umumnya.

Padat Karya Tunai Desa (PKTD) merupakan salah satu program unggulan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Program ini menjadi solusi instan bagi desa yang memiliki RTM (Rumah Tangga Miskin) yang relative banyak, yang dimana PKTD harus mengacu pada ketentuan HOK (Hari Orang Kerja) mninimal 30% dari total RAB, dan yang menarik adalah tenaga-tenaga yang mengisi pekerjaan haruslah berasal dari masyarakat miskin yang bertempat tinggal di desa tersebut. 

Sehingga secara cepat dapat mendongkrak daya beli masyarakat, apalagi disaat pandemic Covid-19 tengah mewabah maka tidak hanya social yang terganggu namun juga mempengaruhi kesetabilan ekonomi masyarakat. Jadi, sangat tepat jika Program Padat Karya Tunai Desa ini dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Padak guar,  24 April 2020.
Oleh : I Gusti N. Aryawan A / Pendamping Desa Kec. Sambelia



Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement