Langsung ke konten utama

Pemerintah Desa Pringgabaya Keluhkan Regulasi BLT Yang Berubah-ubah

Pringgabaya SK-  Terkait banyaknya Terbit regulasi berasal dari pusat yang mengatur tentang realisasi Bantuan Langsung Tunai atau BLT , Pemerintah Desa Pringgabaya keluhkan regulasi yang tidak konsisten dan berubah-ubah. Kamis, 30/04/2020.

Dalam musyawarah desa yang dilaksanakan Kamis Pagi, pemerintah Desa Pringgabaya mengeluhkan soal Regulasi yang berubah ubah, pasalnya regulasi ini berubah-ubah bukan dalam jangka watu yang lama, melainkan dalam jangka waktu yang singkat, shingga ini menjadi penghambat dalam merealisasikan Program BLT.

"Regulasi kok tiap minggu berubah-berubah, sehingga semuanya yang sudah kita siapkan harus kita ulangi karena perubahan", kata Haerul Azmi, PLT Sekdes Pringgabaya.

PLT Sekdes Pringgabaya yang akrab dipanggil As ini juga menuturkan tentang  regulasi apa saja yang berubah ubah tersebut. Adapun katanya Regulasi yang berubah tersebut mulai dari Permendes No 6 tahun 2020 ke Permendes No 8 tahun 2020.  kemudian Surat Edaran himbauan dan penegasan yang di keluarkan oleh Permendes PDT, setiap minggu berubah.

Peraturan yang berubah-ubah  ini setidaknya akan membuat kesulitan dan menghambat pekerjaan akibat dari perubahan juknis. Petunjuk  yang awalnya mengatakan bahwa bantuan BLT dana desa diberikan  dengan cara tunai dan non tunai. Namun kembali keluar surat edaran yang menegaskan dengan cara non tunai atau dengan cara klasel. Pada proses kasles itu, masyarakat diminta untuk membuat rekening.

Pihaknya juga sangat terheran kenapa produk ini bisa secepat itu berubah, ia menduga bahwa Kemendes tidak membuat aturan dengan melihat situasi dan kondisi di Desa, "jangan-jangan Kemendes merujuk ke kota-kota dalam membuat regulasi. Seharusnya dia melihat kondisi di desa, bukan di kota, kan namanya juga Kemendes bukan Kemenkota" katanya.

Selain itu pihak pemdes juga menyoroti soal kriteria yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dari juknis tentang orang berhak mendaptakan BLT tersebut tidak ada sesuai  berdasarkan situasional penduduk desa.

 "Semestinya dalam membuat juknis pemerintah pusat harus update sesuai situasional penduduk desa, katakan saja soal kriteria penerima, saya pikir  kriteria yang 9 itu tidak sesuai di desa manapun", katanya.

Pihaknya berharap kedepan dalam kaitannya dengan itu, pemerintah harus memberikan kewengan Penuh kepada desa untuk membuat regulasi dalam kondisi darurat, sesuai dengan kondisi lokal, sehingga tidak seribet saat ini, hal ini juga sesuai dengan Undang-undang  Desa.

"Ya sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, semestinya kita di berikan kewengan untuk membuat regulasi sesuai dengan kondisi lokal yang ada, tutupnya.

Sementara Itu BPD pringgabaya juga menanggapi apa yang menjadi problema di desa saat ini.

Pihaknya juga menyoroti soal regulasi yang berubah-ubah, agaknya BPD pringabaya lebih memahami kondisi yang terjadi saat ini.

Ketua BPD pringgabaya Judan Putra. Mengatakan "Ya kita harus perlu berpikir objektif dan berpikir jernih. ketika dalam waktu tertentu regulasi itu berubah-ubah, ini karena situasi negara yang tidak kondusif, sedang menghadapi kondisi bencana luar biasa" Ungkap Judan.

Judan juga menerangkan sikap BPD Pringgabaya dalam menghadapi regulasi yang berubah-ubah ini.
Sepanjang regulasi yang berubah-ubah tujuan nya adalah baik, mau tidak mau, maka kita akan mengikutinya dan terpaksa harus melaksanakan itu meski dengan bekerja extra. (Rian)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kacang Komak Sayuran Populer Warga Lombok

Suela. SK _ Kacang komak merupakan jenis sayur popular masyarakat pedesaan. Kacang-kacangan ini dibudidayakan oleh petani pada musim penghujan hingga dapat dipanen sampai dengan musim kemarau tiba.

Daftar Nama Desa dan Dusun di Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur

Berikut nama desa dan dusun dari 15 desa di Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur. 1). DESA BAGEK PAPAN    KODE POS : 83654 Dusun Tongtong Suit Dusun Bampak Dusun Bagik Papan 2). DESA TANAK GADANG   KODE POS : 83654 Dusun Temanjor Dusun Temanjor Timur Dusun Tegaron 3). DESA APITAIK    KODE POS : 83654 Dusun Bagek Kedok Daya Dusun Bagek Kedok Lauk Dusun Gubuk Montong Dusun Gubuk Pande Dusun Gubuk Lekok Dusun Gubuk Pernek Dusun Dasan Bagek lauk Dusun Dasan Bagek Daya 4). DESA TEKO    KODE POS : 83654 Dusun Teko Daya Dusun Teko Lauk Dusun Pedangeran Dusun Bagek Anjar 5). DESA KERUMUT    KODE POS : 83654 Dusun Benteng Dusun Kerumut Dusun Toron Dusun Dasan Lendang Dusun Gubuk Daya 6). DESA ANGGARAKSA    KODE POS : 83654 Dusun Mudung Barat Dusun Mudung Timur Dusun Aik Dalem Dusun Sangkar Sukun 7). DESA POHGADING    KODE POS : 83654 Dusun Gubuk Daya Dusun Gubuk Timuk Dusun Gubuk Tengak Dusun Gubuk Lauk Dusun Bubur Gadung Dusun Ded

Daftar Nama Desa dan Dusun di Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur

Daftar nama desa dan dusun di Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur 1). DESA AIKMEL    KODE POS : 83653 Dusun Cepak Daya Dusun Batu Belek Dusun Kampung Remaja Dusun Kampung Karya Dasan Beruk Dusun Kampung Karya Barat Cepak Lauk 2). DESA AIKMEL BARAT    KODE POS : 83653 Dusun Banjarsari Dusun Pungkang Daya Dusun Pungkang Lauk Dusun Pungkang Daya Baru Dusun Banjarsari Lauk 3). DESA AIKMEL TIMUR    KODE POS : 83653 Dasan Bagek Timur Dasan Bagek Barat Dusun Cepak Timur 4). DESA AIKMEL UTARA    KODE POS : 83653 Dasan Lian Lauk Dasan Lian Daya Dusun Aik Asak Dusun Karang Petak Dasan Lian Daya Barat 5). DESA AIK PERAPA    KODE POS : 83653 Dusun Aik Perapa Dusun Sempur Daya Dusun Sempur Lauk Dusun Otak Ree 6). DESA TOYA    KODE POS : 83653 Dusun Toya Lauk Dusun Toya Daya Dusun Peneda Dusun Aik Lomak Dusun Daarul Ikhsan Dusun Al-Muttaqin Dusun Pertemuan Dusun Montor Lekong Dusun Kekuang 7). DESA KEMBANG KERANG    KODE POS : 83653