Lombok Timur, SK_Aliansi Tolak Tambang Bilok Petung (ATTBP) mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur agar menutup galian C yang dilakukan oleh PT. Bunga Raya Lestari di Desa Bilok Petung Kecamatan Sembalun ditutup. Keberadaan galian C tersebut dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar dan merugikan warga setempat. Dampak lingkungan yang ditimbulkan jika galian C tersebut tetap dilakukan diantaranya tercemarnya udara serta dikhawatirkan terjadinya abrasi dan kerusakan jalan akibat lalu lalang mobil yang mengangkut material hasil tambang. Bukan hanya itu aliansi yang terdiri dari LMND Lombok Timur dan Oasistala Lombok Timur menununtut ditutupnya galian C tersebut karena PT. Bunga Raya Lestari diduga belum mengantongi izin untuk melakukan aktivitas penambangan, jika demikian tentunya Pemda tidak mendapatkan retribusi dari perusahaan yang melakukan penambangan. "Kami menuntut Pemda Lombok Timur agar penambangan galian C yang dilakukan oleh PT. Bunga Raya Lesta
Media Komunitas dari oleh dan untuk komunitas