Langsung ke konten utama

Postingan

Kubangan Tambang Korleko Belum Ada Perhatian Serius

Korleko, SK_Bekas tambang galian C jenis tambang batu, tanah pasir belum mendapat perhatian. Galian batu dan karang  yang terletak di Lembah Hijau, Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok timur  menyisakan kubangan. Kubangan ini belum mendapatkan perhatian reklamasi dari pemerintah setempat. Alhasil bekas tambang itu ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya. Sebelumnya rencana kubangan galian tersebut akan direklamasi menjadi kebun kelapa. Menurut keterangan Amaq Jar, warga Desa Korleko mengatakan bahwa, ada sebagian berkas galian tambang yang sudah ditanami pohon kelapa. "Sebagian tempat galian sudah ditanami pohon kelapa" ujar Amaq Jar saat ditanya jurnalis warga Jumat, 12/07/2019. Penulis: Darma

Cerita Warga, Antar Calon Jamaah Haji

Ketangga.SK_ Tradisi mengantar Haji oleh masyarakat Desa Ketangga, Kecamatan, Suela, Lombok Timur, Ntb. Jum'at, 12/07/2019. Kebiasaan ini menjadi tardisi turun temurun dalam mengantar Jamaah Calon Haji Lombok Timur yang berangkat menuju Asrama Haji di Mataram. Biasanya masyarakat Desa Ketangga mengantar Jamah ke Asrama Haji untuk yang pergi bersama calon Jamaah Haji. Pengantar membawa peralatan dan perelengkapan yang lengkap untuk satu hari di Asrama Haji. Kalau tidak berangkat bersama Jamaah Haji, pengantar tidak menginap di Asrama Haji, tetapi pengantar langsung menunggu di Bandara Internasional Lombok, yang berada di Lombok Tengah. Teradisi ini menjadi kekompakan masayarakat yang ada di dusun masing-masing, jika tidak ikut mengantar Jamaah Haji maka akan menjadi buah bibir masayarakat. Seperti kata Rohayum saad ia mempersiapkan perlengkapannya kemarin, ia mengatakan jika saya tidak ikut maka saya akan di bicarakan oleh masyarakat disini ujarnya. Teradisi ini akan men

Pemerintah Daerah Ingin Mewujudkan Lotim yang ASA

Lombok Timur, SK - Bupati Lombok Timur, Drs, H.Sukiman Azmy, MM dan wakil bupati H. Rumaksi, dalam pemerintahannya kedepan ingin menjadikan Lombok Timur menjadi daerah yang Adil Sejahtera Aman (ASA) seiring visi misi yang pernah digaungkan sebelumnya. Sehingga, pada awal januari 2019 lalu, Bupati memberikan SK kepada 105 orang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) pada 21 kecamatan di Lombok Timur. Masing-masing kecamatan menempatkan Lima orang anggota FKDM. Kepala badan (kaban) Kesbangpoldagri Lombok Timur, Salmun Rahman mengatakan, FKDM sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah. FKDM yang dibentuk bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam mendeteksi dini Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan  (ATHG) agar tercipta stabilitas keamanan di daerah. Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah untuk mengoptimalkan peran pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan serta masyarakat u

Diskusi Menarik Launcing Jurnalis warga! Simak Statemen Narasumber

Suela, SK - Media Komunitas Speaker Kampung.net pimpinan Hajad Guna Roasmadi atau Eros, mengadakan launching Jurnalisme Warga (JW) bekerjasama dengan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) Jakarta. Berlangsung di Lesehan Kampung, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur, NTB, pada (10/7/2019). Hadir pada acara itu adalah direktur Selaparang TV, Lalu. Safarudin Aldi, Kepala seksi Kominfo Lotim, Saharudin, Sekcam Wanasaba, Puskesmas Suela, penggiat komunitas, aktivis sosial dan beberapa warga lainnya. Direktur STV, Lalu. Saparudin Aldi atau akrab dipanggil Mamiq Apeng, pada sambutannya mengatakan, JW atau citizen journalism yang bernaung di bawah lembaga komunitas Speaker Kampung senantiasa menyampaikan informasi yang bermanfaat buat warga terutama warga masyarakat yang berada di pedesaan. Pewarta warga lanjutnya, senantiasa menulis informasi yang erat kaitannya dengan hak dasar warga seperti hak kepemilikan administrasi kependudukan (adminduk) hak menerima pelayan

Pemdes Wajib Belajar Ke Bursa Ini! Cek Lokasi dan Waktunya

Lombok Timur, SK- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, pemerintah desa (pemdes) memiliki dua kewenangan khusus dalam mengelola pemerintahan yaitu kewenangan dalam hak asal usul dan kewenangan lokal skala desa. Untuk mewujudkan UU itu, pemerintah telah mengucurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Tujuannya agar desa mampu mengatur mengurus kepentingan masyarakat secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat. Agar pembangunan berbasis masyarakat itu bisa direalisasikan maka, kapasitas aparat pemdes dan masyarakat, kualitas tata kelola desa, sistem pendukung, regulasi dan kebijakan pemerintah desa harus lebih optimal. Oleh karena itu Program Inovasi Desa (PID) di Lombok Timur dimunculkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Semua itu bisa terwujud dengan perencanaan yang matang, kapasitas pemerintah yang mengelola DD juga perlu menjadi pertimbangan. Bursa Inovasi Desa (BID) adalah bagian yang tidak terpisahkan dari model PID tingkat kabup