Denpasar. SK_ Peran media komunitas (medkom) dirasa cukup relevan dengan kebebasan berekspresi. Informasi yang disampaikan medkom seharusnya dijadikan ide alternatif sebagai gerakan literasi warga agar tidak mudah termakan hoax lewat informasi yang disebarkan di media sosial. Staf ahli menteri komunikasi dan informatika, Doni, yang hadir mewakili pemerintah pada acara FGD itu mengatakan, pernah menyampaikan pentingnya keberadaan pewarta warga didepan staf khusus kementerian. Pada acara diskusi tersebut katanya, aspek legalitas pewarta warga disamakan dengan media arus utama. Posisi kementerian menurut Doni, hanya sebagai regulasi. Kementerian katanya sangat berhati-hati dalam menerapkan undang-undang ITE. Oleh karena itu dia mengajak penggiat media komunitas duduk bersama kementerian untuk membahas masalah yang berkaitan dengan media komunitas atau media warga. "Jika ada pewarta warga tersandung hukum dalam melakukan kerja - kerja jurnalistik, bisa dilaporkan ke Dirjen
Media Komunitas dari oleh dan untuk komunitas