Sambelia, SK - Musyawarah desa (MusDes) yang dihadiri oleh camat Sambelia, Zaitul Akmal, pendamping desa, Ngurah Ariawan, BPD, dan unsur masyarakat lainnya tanpa kehadiran Kepala Desa Sambelia, Ahmad Subandi. MusDes yang dimulai pada pukul 14.00 WITA itu berlangsung di kantor Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, Senin (29/7). Mulanya MusDes ini akan dibatalkan karena berbagai intrik datang dari peserta rapat terutama BPD yang sudah berakhir masa jabatannya pada 8 Juli lalu. Legalitas ketua BPD yang baru dibentuk serta tiada kehadiran kades. Beruntung Camat Sambelia bijak menengahi permasalahan sehingga musyawarah tersebut bisa diteruskan. Untuk menjawab keraguan peserta rapat mengenai legalitas atau SK yang belum diterima oleh anggota BPD yang baru, Sekdes Sambelia, Mahmudin, mewakili Kades menjelaskan alasannya di depan peserta rapat dan juga camat Sambelia. "Kami sudah lama mengusulkan Surat Keterangan (SK) BPD yang baru kepada Bupati, sesuai permendagri no
Media Komunitas dari oleh dan untuk komunitas