Suela. SK_Banyaknya warga kategori miskin yang tidak mendapatkan Kartu Indonesia Sehat/ KIS menjadi polemik dimasyarakat. Untuk itu pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah berkomitmen memberikan dispensasi bagi warga yang tidak mampu membuat Surat Keterangan Tidak Mampu/ SKTM. Demikian dijelaskan oleh Kepala Puskesmas Suela, dr Ahmad Bardan Salim saat talkshow Speaker Kampung TV membahasakan tentang pelayanan kesehatan Selasa, 13/8/2019 di Studio Speaker Kampung TV. Bardan menjelaskan bagi pasien yang tidak mampu harus membawa atau membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke kantor desa. Baru setelah itu, pasien atau keluarga pasien membawanya ke puskesmas untuk diregistrasi agar tidak perlu membayar. "Nah, itulah enaknya sekarang, per 1 Oktober 2018 Pemerintah Daerah memperbolehkan warga miskin untuk membuat SKTM dari kantor desa," imbuhnya. SKTM ini merupakan bentuk komitmen atau suport Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur kepada warga yang tidak mampu. D
Media Komunitas dari oleh dan untuk komunitas