Langsung ke konten utama

Postingan

Sekdis Dikbud Lotim: Bupati Siapkan SK Kepada Semua Guru Honorer

Suara. SK_Bupati Lombok Timur, H. Sukiman Azmy, melalui Sekdis pendidikan Huzaefah, pada acara talkshow Speaker Kampung menjelaskan polemik SK guru honorer, bagi tenaga pendidik yang belakangan ini menjadi isu yang hangat diperbincangkan masyarakat Lombok Timur. Bertempat di Lesehan Kampung, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur, katanya, dengan tegas Bupati Sukiman Azmy dan Wakil Bupati H. Rumaksi akan memberikan SK kepada semua guru Honorer Lombok Timur, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. "Dengan tegas Bupati mengatakan semuanya adalah guru Lombok Timur, dan Bupati berkewajiban memberikannya SK," terang Huzaefah. Sesuai PP Nomor 48 Tahun 2016 Pasal 95, mengatakan Bupati diperintahkan untuk memberikan SK kepada guru yang mengajar di sekolah negeri terlebih dahulu baru kemudian guru yang mengajar di swasta. Jika PP itu tidak diindahkan maka Bupati bisa dikenakan sanksi. Guru yang mengajar di sekolah swasta juga katanya akan diberikan SK oleh