Langsung ke konten utama

Postingan

Kades Dara kunci Turun Tangan Imbau Warga Membandel

Lombok Timur,SK - Pemerintah Desa Dara Kunci, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, turun ke Masjid dan Musholla menghimbau jamaah yang masih ngeyel melaksanakan shalat berjamaah di tengah pandemi  Covid-19, Rabu, 29 April 2020 malam. Himbauan langsung ini terpaksa dilakukan melihat masih ada beberapa jamaah keukeuh melaksanakan shalat berjamaah (tarawih) di masjid dan mushola meskipun Sambelia sudah terkonfirmasi satu orang jamaah klaster Gowa asal Belanting positif Covid-19 sehingga mengakibatkan Sambelia pada saat ini berada pada zona merah. Apa yang dilakukan Kades Dara Kunci ini, semata-mata bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Disamping untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang perkumpulan massa di tengah darurat Coronavirus disease yang melanda Lombok Timur belakangan ini. Mengedepankan etika, Faezal bersama satgas Covid-19, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menyambabangi setiap Masjid dan Mushalla memastikan ag

Kabar Gembira, Warga Wanasaba Sembuh dari Covid-19

Wanasaba. SK _KA salah satu warga Dusun Jurang Koak Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur yang sebelumnya dinyatakan positif covid-19 akhirnya sore kemarin(28/04) sudah dipulangkan dan dinyatakan sembuh. Hal tersebut disampaikan  Plt. Kepala Wilayah Jurang Koak Marsihin  via Whatsapp group Siaga Covid-19 Desa Bebidas. " KA sudah tiba di rumah dalam keadaan baik dan sehat, namun tetap disuruh isolasi mandiri di rumah selama 14 hari" ujarnya Dikutip dari press rilis Direktur RSUD  R Soedjono Selong, Tantowi Jauhari, yang bersangkutan telah dilakukan swab selama dua kali secara berturut-turut bersama 5 orang lainya yang telah dinyatakan sembuh pada hari ini (28/04). "6 orang positif Covid-19 sembuh setelah dilakukan Swab selama dua kali berturut-turut" katanya. Sementara itu Kepala Desa Bebidas Harmaen selaku ketua Satgas Covid-19 Desa Bebidas meminta kepada tim Satgas supaya memantau keadaan KA selama 14 hari untuk tetap berdiam diri di

Masyarakat Lingkar Tambang Pohgading, Izinkan Tambang Besi PT.AMG Beroprasi Bersyarat

Pringgabaya SK- polemik penolakan tambang pasir besi yang dilakukan oleh Masyarakat Lingkar Tambang akhirnya menuai titik temu, pasalnya dalam audiensi yang berlangsung bersama Pemerintah Desa, Masyarakat Lingkar Tambang dengan PT. AMG, diizinkan dengan Bersyarat. Selasa 28/04/2020. Audiensi yang dilakukan oleh Masyarakat Lingkar Tambang desa Pohgading dan PT AMG di kantor desa itu, dihadiri oleh perwakilan masyarakat, Pemerintah Desa, Manager PT. AMG beserta Kepolisian Sektor Pringgabaya sebagai lembaga pihak ketiga yang memediasi. Hal ini dibenarkan oleh PLT Kepala Desa Muhasan. "Memang benar hari ini ada Audiensi antara Masyarakat Lingkar Tambang, Pemerintah Desa Dan  PT. AMG" ungkapnya, saat di konfirmasi Via Whatapp. Pada kesempatan itu masyarakat lingkar tambang telah memberikan izin kepada PT. AMG untuk melakukan  pengangkutan pasir, akan tetapi PT AMG harus memenuhi syarat-syarat yang sudah diajukan oleh pihak masyarakat, dan akan dibuatkan akta notaris sebag