Suela. SK_Bimtek Administrasi & Kearsipan bagi perangkat desa (Kasi, Kaur & Kadus/Kawil beserta staf) yang dihadiri langsung oleh Lembaga Pengarsipan Daerah di Ruang Rapat Internal Kantor Desa Suela Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur, Senin 11/09. Dalam kesempatan tersebut, Lembaga Pengarsipan Daerah mengingatkan pentingnya administrasi, dan alurnya sebagaimana diamanatkan UU No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan sebagai bentuk pertanggung jawaban atas penggunaan keuangan negara. Sejalan dengan itu, Peraturan Bupati Lombok Timur No. 30 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis yang salahkan satunya menegaskan bahwa arsip Dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersedian arsip dalam mengambil keputusan, perencanaan, pengawasan sebagai bahan pertanggungjawaban. Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Suela Rosyidi menghimbau jajaran agar bekerja berdasarakan mekanisme yang ditetapkan undang-undang, baik UU No. 43 Tahun 2009 maupun Perbup No. 30 Tahun 2017 dan berharap bi
Media Komunitas dari oleh dan untuk komunitas