Jakarta (03/08) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dalam acara Koordinasi Pelaksanaan Model Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak di Jakarta (03/09) berulang kali menekankan pentingnya melindungi anak dari bahaya pornografi. Bentuk perlindungan bukan hanya pendampingan terhadap penggunaan gawai dan internet oleh orangtua, melainkan juga upaya antisipatif agar anak tidak menjadi korban eksploitasi seksual secara online. “Indonesia belum memiliki konsep antisipatif 50 tahun yang lalu, bahwa perubahan sains dan teknologi akan berkembang begitu cepat seperti saat ini dan membawa dampak dan perilaku baru bagi masyarakat terutama anak. Di rumah, di sekolah, di mana-mana, anak-anak begitu bergantung dengan gawai dan internet sedangkan bahaya pornografi mengancam mereka. Indoensia sudah darurat pornografi. Kita harus menjaga anak-anak kita,” ujar Menteri Yohana. Menteri Yohana menjelaskan secara global, trend anak-anak yang menjadi korban pornografi te
Media Komunitas dari oleh dan untuk komunitas