Lombok Timur, SK - Untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang statistik, melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur, bekerjasama dengan kementerian dalam negeri melakukan Sensus Penduduk Online (SP Online) 2020. Rakorcam SP Online ini melibatkan seluruh Kepala desa/Lurah, kepala UPT, TNI/POLRI, yang akan menyasar akar rumput, berlangsung di aula kantor camat Sambelia, Selasa, (18/2/2020). Rakorcam ini digelar pemerintah untuk mensosialisasikan sekaligus mengajak masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam gelaran SP Online di seluruh Indonesia. SP Online 2020 yang dibuka mulai 15 Feberuari hingga 31 Maret ini menyasar seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memegang izin tinggal (ITAS/ITAP) atau mereka telah dan akan tinggal minimal satu tahun di Indonesia bisa turut berpartisipasi dalam SP Online 2020. Begitu pula bagi anda yang sudah memiliki e-KTP/ Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga (KK
Media Komunitas dari oleh dan untuk komunitas