Langsung ke konten utama

Postingan

Antisipasi Covid-19, Desa Ini Berlakukan Jam Malam

Lombok Timur, SK - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur, Bupati, Maklumat yang dikeluarkan  KAPOLRI serta hasil rapat Forkopimcam Sambelia beberapa waktu lalu, pemerintah Desa Sugian berlakukan jam malam terhitung sejak Senin, (30/3/2020) pukul 09.00 malam hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Pemberlakuan jam malam oleh Kades Sugian, Lalu. Mustiadi bersama satgas COVID-19 adalah untuk mengantisipasi CORONA VIRUS yang belakangan ini penyebarannya sulit terdeteksi dari orang ke orang jika dilihat secara kasat mata. Apalagi di Kabupaten Lombok Timur, dua orang warga Aikmel dinyatakan positif COVID-19. Sehingga Aikmel dinyatakan wilayah red zone begitu pula dengan Sambelia. Jam malam ini terpaksa diberlakukan oleh pemerintah Desa Sugian, dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Faktor pertama adalah, Sugian salah satu area wisata yang banyak dikunjungi orang. Meskipun pemerintah sudah mengeluarkan himbauan untuk tidak melakukan perjalanan kecuali dalam situasi genting at

Kades Sugian Klarifikasi Pustu Sarang Hantu

Lombok Timur, SK - Kepala Desa Sugian, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, Lalu Mustiadi klarifikasi pemberitaan media Komunitas Speaker Kampung yang dirilis pada, 29 Maret 2020, tentang Pustu Sugian Sarang Hantu. Berita itu dibagikan ke WAG Kecamatan Sambelia, kemudian Kades Sugian (Lalu Mustiadi-red) langsung memberikan klarifikasi kenapa Pustu yang berada di desanya tidak difungsikan sebagaimana layaknya Pustu lain. "Saudaraku teman-teman Speaker Kampung, saya mau klarifikasi kalau Pustu itu dibangun kurang lebih Enam tahun Silam," katanya. Lalu Mustiadi kembali menjelaskan, pemerintah daerah pada saat itu katanya sebelum mulai pembangunan tidak mempertimbangkan sarana air bersih. Aliran tenaga listrik yang akan dijadikan lampu penerang di tempat itu juga menjadi pertimbangan pemdes sehingga pustu tersebut hingga kini tidak difungsikan. Kemudian lanjut Mustiadi, petugas kesehatan yang akan ditempatkan di pustu itu dikhawatirkan tidak akan berani karena lokasinya s

Dana Desa Belum Cair, Desa Ini Harus Ngutang Tangani Covid-19

Dalam rangka menangani Pandemik virus Corona (Covid-19) yang terus meluas di Lombok Timur, Pemerintah Desa Bagik Manis, Kecamatan Sambelia, NTB gunakan dana desa (DD) untuk arahkan penanggulangan dan pencegahan  di kawasan desa setempat. Menindak lanjuti surat edaran  setempat untuk pencegahan virus Corona dengan menggunakan DD. Meski DD belum keluar Kepala desa Bagik Manis, Abdurahman, mengatakan DD yang digunakan untuk penangan virus didapat melalui pinjaman. “Hari ini kami melakukan penyemprotan di rumah-rumah warga dan beberapa titik yang bersumber dari DD meskipin sampi hari ini kami belum terima, yang kami dapat melalui pinjaman,” kata Abdurahman, Minggu (29/3/2020), siang tadi. Ia menjelaskan DD tersebut juga dialokasikan untuk alat tenaga medis  yang ada di Pos Bersalin Desa (Polindes) yang sudah disalurkan ke masing-masing Pos Pelayanan Terpadu (Posiandu) . "Selain bahan penyemprotan, kami juga mengalokasikannya untuk kebutuhan yang berkaitan dengan alat pelin