Pringgabaya SK- Pemerintah Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur ketuk palu tetapkan jumlah penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Musdes yang digelar di Aula Kantor Desa Pringgabaya, memutuskan 600 KK penerima BLT ditetapkan dalam Musyawarah Desa (MUSDES) ke II (dua) pada senin, 04/05/2020 pagi tadi. Menurut keterangan Ketua BPD Pringgabaya Judan Putra Baya, putusan ini berdasarkan hasil verfikiasi faktual, pencermatan, koopratif yang dilakukan oleh pendata didampingi oleh BPD sebagai pengawas masing-masing dusun setempat. "Keputusan ini melalui mekanisme yang panjang. Setelah dilakukan verifikasi faktual, pencermatan secara koopertif, selama tiga hari waktu yg kita berikan, baru kita putuskan" ungkap Judan Putra Baya. Judan selaku BPD yang pemimpin rapat juga menyampaikan, dari 600 KK jumlah penerima manfaat BLT tersebar di sembilan dusun. Dengan memperhitungkan jumlah pendudk, termasuk jumlah pendudik miskin masing-
Media Komunitas dari oleh dan untuk komunitas