Pringgabaya.SK_Terbitnya Surat Edaran nomor 8 dan Permendes No 6 tahun 2020 yang mengharuskan pemerintah desa untuk merubah RAPBDES 2020 dalam rangka penanggulangan covid19, Pemerintah Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Gelontorkan Dana satu milyar Delapan Puluh juta untuk bantuan Langsung Tunai (BLT). Selasa,20 mei 2020. Dana satu milyar delapan ratus juta tersebut diputuskan berdasarkan besaran Dana Desa yang di dapatkan oleh pemerintah desa pringgabaya. Dana desa yang di terima oleh desa pringgabaya sejumlah 3 milyar lebih. Dari dana 3 milyar tersebut, oleh pemerintah Kabupaten Lombok Timur memutuskan untuk pemerintah Desa Pringgabaya menggelontorkan dana sebesar 1 milyar 80 juta rupiah. Dari Dana 1 Milyar 80 juta tersebut dialokasikan untuk memberikan BLT kepada masyarakat. Dari dana satu milyar lebih itulah mampu menyasar 600 Kk penerima BLT. Pemerintah desa pringgabaya melalui sekertaris desa pringgabaya Khaerul Az
Media Komunitas dari oleh dan untuk komunitas