Lombok Timur, SK - Usaha Mikro Kecil Menengah disingkat UMKM adalah sebuah usaha atau bisnis yang dijalankan oleh Individu, rumah tangga atau badan usaha berukuran kecil. Pemerintah sendiri telah menetapkan kriteria UMKM itu dan tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Di Indonesia sendiri boleh dikatakan, sektor UMKM penyumbang PDB terbesar dan paling banyak menyerap tenaga kerja, relatif tahan terhadap krisis keuangan serta memiliki peranan sangat penting dalam perekonomian negara. Ketika krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998 membuat perusahaan besar tumbang ketika itu karena tidak tahan menghadapi krisis. Kehadiran UMKM pada saat itu justru menjadi juru penyelamat negara dalam menghadapi situasi terburuk. Di Lombok Timur misalnya, keberadaan UMKM sebenarnya mampu menyerap tenaga kerja. Usaha produktif warga yang dijalankan cukup membantu bangkitkan ekonomi rumah tangga. Apalagi bahan baku yang mereka gunakan membuat jajanan atau usaha kreatif warga bersumber dari b
Media Komunitas dari oleh dan untuk komunitas