Langsung ke konten utama

Postingan

Inovasi Desa: Kemrdekaan Anak dan Perempuan Desa Kembang Kerang Melalui Perdes

Ringkasan Umum Sebagai upaya mendorong perlindungan kelompok minoritas, Pemrintah Desa Kembang Kerang Kecamatan Aikmel lahirkan peraturan desa alias Perdes tentang perlindungan permpuan dan anak. Perdes tersebut No 04 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Desa kembang Kerang. Latar Belakang 1.       Seperti halnya des-desa yang lain, Perempuan di Desa Kembang Kerang masih terkungkung dalam ketidakberdayaan. 2.       Hal ini yang menyebabkan perempuan memiliki partisipasi yang sangat rendah dalam pembangunan di desanya. 3.       Sering terjadi pemiskinan hak, karena kesempatan untuk berperan dalam rapat pengambilan keputusan pembangunan di desa tidak mereka dapatkan. 4.       Kondisi ini semakin diperparah karena budaya patriaki, perempuan dinomor duakan. 5.       Kekerasan verbal, dicaci, maki dan teriyaki tidak dikategorikan sebagai tindak kekerasan psikis. Segala bentuk perlakuan itu diterima begitu saja dari suami. Belum lagi terjadi pemukulan. Kasus

SSB Lenek Wadah Generasi Kembangkan Hoby dan Keahlian

Lenek.SK_Untuk mengurangi kegiatan negatif para pemuda dan remaja. Pihak pemerintah Desa Lenek Kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur memberikan dukungan para pemuda. Dukungan tersebut berupa pemberian alat dan perlengkapan Sekolah Sepak Bola/ SSB. Penyerahan tersebut langsung oleh Sekdes Lenek, Radena Zahid Sabtu 2/11/2019. Pemberian tersebut melalui anggaran dana desa, sebagai upaya mendorong minat dan bakat para pemuda dan remaja dalam olah raga. Untuk dimaklumi, Sekolah Sepak Bola/ SSB adalah wadah para generasi untuk mengembangkan minat dan bakat dalam berolahraga. Menurut keterangan Sekdes Lenek Radena menjelaskan bahwa SSB merupakan wadah bagi adik-adik kita mengembangkangkan dan menyalurkan hobinya di bidang Sepak Bola. "Ini bertujuan untuk terhindar dari prilaku negatif yang senantiasa mengancam masa depan meraka" Jelas Radena. Ia juga menjelaskan, adanya wadah SSB ini sebagai tempat pembinaan dan pengkaderan bibit atlet sepak bola.

Kurangi Angka Merarik Kodeq, Desa Lenek Daya Lahirkan Perdes Pernikahan

Lombok Timur. SK _Salah satu upaya desa dalam mengurangi angka pernikahan diusia anak   dan angka kawin cerai. Pihak Desa Lenek Daya lahirkan Perdes NO 6 Tahun 2019 Tentang Pernikhan. Beikut ini penjelasan pasal-pasal yang menarik terkait dengan perdes tersebut. Selain perdes ini sebagai upaya mengurangi persoalan pernikahan, perdes ini sebagai penguat bagi masyarakat lokal setelah ditekenya undang-undang pernikahan No 16 Tahun 2019. BAB IV KETENTUAN-KETENTUAN LAIN Pasal 10 Hamil Diluar Nikah 1.          Tidak diperbolehkan melakukan hubungan suami istri bagi yang belum terikat perkawinan. 2.          Jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan pasal 10 ayat (1) ini, dan telah dapat dibuktikan melalui keterangan dari saksi-saksi, maka terhadap keduanya akan dikenakan sanksi berupa, membersihkan masjid selama 1 minggu dan membayar denda sebesar                              Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).   3.          Terhadap ketentuan pasal 10 ayat (2) ini,

Desa Ini Lumbung Atlet Profesional Masa Depan

Aikmel. SK _Terik matahari siang itu cukup panas, namun tak sedikit merasa gerah. Begitulah, kondisi alam secara umum di kecamatan Aikmel khsusunya di Desa Keroya, tak seperti biasanya susana di wilayah itu cukup lembab dan dingin.  Kunjungan Tim Pelaksana Inovasi Desa/ TPID kecamatan Aikmel dihajatkan untuk  kegiatan captureing. Dalam rangka menangkap program desa berupa inovasi desa. Dalam kunjungan tersebuti ditemani Sekdes Kroya Sukriadi S.Pd. Berawal dari bincang-bincang kecil, sekdes becerita terkait dengan banyaknya potensi berupa minat dan bakat anak dan pemuda di desanya. Poetnsi itu terlihat ketika persatuan pemuda desa acap lkali berlatih bola voly.  Hampir sejak lama, permainan olahraga Bola Voly telah melekat dihati anak muda. Melihat potensi yang ada, pihak pemerintah desa kemudian mendorong pemuda untuk aktif berlatih dan mengikuti event.    Dukungan pemerintah desa tak sekonyong-konyong mendukung secara moral dan memotivasi. Upaya itu dikongkritkan dengan

Pemudan dan Pemerintah Desa Lenek Lestarikan Budaya Nenek Moyang

Lenek. News _Selain Lombok identik dengan pulau seribu masjid, Lombok juga menyimpan banyak sejarah dan budaya tradisional. Menyebut Lombok tentu terkenal juga dengan makanan pedasnya. Karena masyarakat Lombok dalam meracik lauk lebih banyak menggunakan cabai sehingga makanan itu baru terasa sedapnya. Salah satu desa di Kabupaten Lombok Timur, yang masih mempertahankan budaya atau adat ketimurannya   adalah Desa, Lenek. Lenek yang baru saja dimekarkan dari kecamatan Aikmel menjadi kecamatan Lenek ini, banyak menyimpan potensi unggulan yang mungkin jarang diekspos oleh media. Sebut saja budaya festival Ngejot, yang belakangan ini hampir pupus dari ingatan masyarakat. Bak gayung bersambut, pihak pemuda bersinergi   dengan Pemerintah Desa Lenek secara bersama-sama melestarikan tradisi yang hampir hilang itu. Pelestarian tersebut dikongkritkan dengan mendukung festival Tradisi Ngejot. Pihak pemerintah Desa Lenek dan Desa L

Berangkat Dari Kebutuhan Warga, BUMDes Aikmel Barat Kembangkan Usaha Penyewaan Alat Music

Aikmel. News _Dari ruangan 2 X 3 meter,  satu lorong dengan aula kantor desa. Alat berupa soudsystem dan instrument music padati ruang itu. Ruangan tersebut gudang sementara unit usaha penyewaan alat Soudsystem dan alat music. Alat tersebut salah satu unit usaha BUMDes Sehati Desa Aikmel Barat Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur. Usaha BUMDes ini berawal dari banyaknya potensi berupa bakat anak muda dalam bermusik. Pihak desa bersama BUMDes menyepakati pengelolaan penyewaan alat music. Hal ini disampikan Kepala Desa Aikmel Barat Mulyadi menjelaskan bahwa dirinya melihat potensi yang ada,  anak muda hoby bermain music, warga setempat juga rata-rata senang menikmati music. “dari potensi yang ada ini, kenapa tidak untuk dikembangkan usaha penyewaan alat music dan soundsystem” jelas Mulyadi Kepala Desa Aikmel Barat, Kamis 3/10/2019 di Aula Kantor Desa Aikmel Barat. Menurut Mulyadi, meningkatkan ekonomi desa itu pula, alasan mendasar memilih jasa penyewaan sound system

Sekdis Dikbud Lotim: Bupati Siapkan SK Kepada Semua Guru Honorer

Suara. SK_Bupati Lombok Timur, H. Sukiman Azmy, melalui Sekdis pendidikan Huzaefah, pada acara talkshow Speaker Kampung menjelaskan polemik SK guru honorer, bagi tenaga pendidik yang belakangan ini menjadi isu yang hangat diperbincangkan masyarakat Lombok Timur. Bertempat di Lesehan Kampung, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur, katanya, dengan tegas Bupati Sukiman Azmy dan Wakil Bupati H. Rumaksi akan memberikan SK kepada semua guru Honorer Lombok Timur, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. "Dengan tegas Bupati mengatakan semuanya adalah guru Lombok Timur, dan Bupati berkewajiban memberikannya SK," terang Huzaefah. Sesuai PP Nomor 48 Tahun 2016 Pasal 95, mengatakan Bupati diperintahkan untuk memberikan SK kepada guru yang mengajar di sekolah negeri terlebih dahulu baru kemudian guru yang mengajar di swasta. Jika PP itu tidak diindahkan maka Bupati bisa dikenakan sanksi. Guru yang mengajar di sekolah swasta juga katanya akan diberikan SK oleh