Ketangga-SK, Delapan belas pengacara, somasi evaluasi tentang hasil verifikasi bakal calon kepala Desa Ketangga yang di umumkan pada hari Jum'at tanggal 6 Januari 2023 kemarin. Keputusan yang di keluarkan oleh panitia pelaksana pemilihan kepala desa tersebut di anggap tidak valid. Dari hasil keputusan panitia Pilkades Ketangga dari 6 bakal calon tersebut, 3 orang lulus verifikasi dan 3 orang tidak lulus verifikasi di antaranya bakal calon yang lulus Mislahuddin 24%, Baiq Rehan 12%, Riyanto, S.Pd 12%, sementara bakal calon yang tidak lulus Arihinul Qirom 8%, Hirzan Rahman 6% dan Ikhwanul Masruri, SH mendapatkan dukungan 6%. Ikhwanul Masruri,S.H yang sebagi pemohon somasi tidak memenuhi syarat Sebagai bakal calon kepala Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, Tahun 2023, yang didasarkan atas verifikasi dukungan KTP bakal calon sebesar 6% atau jumlah dukungan KTP sebanyak 312 KTP. "Hasil ini saya anggap tidak valid dan verifikasi faktual ini tidak efektif untuk
Media Komunitas dari oleh dan untuk komunitas