Lombok Timur, SK - Menindaklanjuti instruksi presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian coronavirus disease 2019. Tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Sambelia, Lombok Timur mengadakan razia masker di beberapa titik, salah satunya adalah pasar Sambelia. Razia masker ini dibarengi dengan pembagian masker gratis kepada pengguna jalan dan para pedagang yang melakukan transaksi jual beli di pasar. Kapolres Lombok Timur melalui Kapolsek Sambelia, IPTU Ahmad Yani membagikan sebanyak 2.250 masker menyasar pengguna jalan serta warga yang sedang melakukan transaksi jual beli pasar Sambelia, Kamis, (10/9/2020) "Kami bagikan sebanyak 2.250 masker menyasar beberapa titik sebagai upaya mendisiplinkan warga agar senantiasa memakai masker ketika keluar rumah atau melakukan interaksi sosial dengan masyarakat lainnya sesuai instruksi presiden," terang Kapolsek. Pembagian masker ini katanya lagi sebagai lang
Media Komunitas dari oleh dan untuk komunitas