Mataram-SK, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mengecam tindakan Coorporate Secretary Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang mengintervensi pemberitaan jurnalis saat meliput kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, Erick Thohir di Kawasan Mandalika, Minggu (9/7) kemarin. Kronologisnya, Coorporate Secretary ITDC Indah Sari diduga mengintervensi pemberitaan jurnalis dengan melarang menanyakan persoalan lain diluar agenda kunjungan Erick Thohir ke Sirkuit Mandalika. Selain itu, Indah juga mengancam tidak mengundang wartawan yang tidak dapat diajak kompromi. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram M. Kasim mengecam tindakan Humas PT. ITDC Indah Sari mengatur sekaligus mengintervensi pemberitaan jurnalis. Tindakan itu sama halnya menghalang-halangi kerja jurnalis. Dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat mengham
Media Komunitas dari oleh dan untuk komunitas