Lombok Timur, SK- Peraturan daerah yang dikeluarkan pemerintah melalui Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) hanya sebatas peraturan. Namun pada implementasinya, pemerintah terlihat seakan tidak serius menjalankan regulasi yang dibuatnya. Untuk mengangkat isu tersebut, LPP Selaparang TV, pada (16/6/2020) bekerjasama dengan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan IDI Lombok Timur, mengadakan dialog khusus menghadirkan dua orang narasumber. Diantaranya, Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Lombok Timur, Dr. Ade Anugerah Aryana dan satu lagi aktivis anti rokok asal Suela Lombok Timur, Hajad Guna Roasmadi, SH atau akrab dipanggil bang Eros. Dialog khusus yang dipandu oleh presenter SelaparangTV, Shima Ristha, sebelumnya di awali pembacaan puisi oleh Rian Arsyad, karya Taufik Ismail dengan tajuk "Tuhan Sembilan Centi". Puisi yang dibacakan oleh aktivis sekaligus Jurnalis Speaker Kampung asal Pringgabaya ini narasinya tentu erat kai
Media Komunitas dari oleh dan untuk komunitas