Lombok Timur, SK - Masa jabatan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lombok Timur periode 2018 - 2021 sudah berakhir. Sesuai aturan AD/ART yang telah disepakati bersama apabila masa jabatan ketua FKKD berakhir maka secara otomatis akan dilakukan pemilihan ulang untuk menentukan siapa ketua FKKD periode berikutnya. Sebagaimana dikatakan panitia Lotim zona utara pemilihan FKKD, Yahya Putra yang juga Kades Kembang Kerang, pemilihan ketua FKKD yang baru katanya akan diselenggarakan pada 27 Oktober mendatang. "Dengan berakhirnya masa bakti pengurus FKKD periode 2018 - 2021, maka pemilihan pengurus baru akan digelar pada tanggal 27 Oktober mendatang," kata Yahya, Senin, (18/10) Lebih jauh kata Yahya, bagi mereka (Kepala desa) yang ingin mendaftarkan diri menjadi ketua FKKD periode berikutnya, panitia sudah membuka pendaftaran. Untuk saat ini katanya lagi, yang sudah memasukkan berkas pendaftaran jadi calon ketua FKKD adalah Kades Bagik Papan, H. Maedy, SH. "
Media Komunitas dari oleh dan untuk komunitas