Lombok Timur, SK - Setelah diresmikan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Siti Rohmi Djalilah, sebagai desa wisata, pada 1 Februari 2021 lalu, pemerintah desa Sugian, kecamatan Sambelia, Lombok Timur, terus berinovasi, berbenah memajukan desanya. Mereka memanfaatkan SDA yang dimiliki desanya. Untuk mewujudkan semua itu, Pemerintah desa tentu tidak bisa bekerja sendiri, mereka harus menggandeng semua unsur, baik pemerintah kecamatan, Kabupaten, daerah hingga pemerintah pusat. Menjadikan desanya sebagai desa wisata tentu tidaklah mudah. Kepala desa harus memiliki intelektualitas yang tinggi, terbuka, serta mampu membina kerjasama (kolaboratif) dengan semua unsur masyarakat setempat. Membangun desa dengan mengandalkan Dana Desa (DD) tidaklah cukup. Belum lagi apabila DD tersebut di korupsi secara berjama'ah. Selain dinobatkan sebagai desa wisata, untuk mengimplementasikan peraturan pemerintah tentang tata cara penanganan pandemi Covid-19, Kepala Desa Sugian, Lalu Mustiadi bersam
Media Komunitas dari oleh dan untuk komunitas